Wali Kota Tomohon Tegaskan Jangan Ada Pungli di Sekolah, Ingatkan Penggunaan Dana BOS
TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli).
Itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP Tingkat Sekolah Dasar Tahun 2025 di Kota Tomohon, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, apa yang menjadi kebutuhan atau keperluan sekolah sudah disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang merupakan dana BOSP untuk operasional satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
“Jangan sampai di sekolah-sekolah ada pengeluhan dari orangtua murid soal fasilitas maupun berbagai pungutan,” ungkap Caroll.
Ia mengingatkan pihak sekolah agar dapat menggunakan dana BOS dengan sebaik mungkin.
“Dana BOS ini harus tepat sasaran. Tugas kepala sekolah mengatur manajemen, dan tugas bendahara mengatur keuangan sekolah,” tukasnya. (Don)



