Kasus Dugaan Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Dalami Keterangan 6 Saksi dari BUMN hingga Yayasan
JAKARTA, Infosindo.com – Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap pendalaman. Kejaksaan Agung kembali memanggil sejumlah pihak untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam program yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebanyak enam orang diperiksa penyidik pada Jumat (11/9/2026). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lingkungan BGN, pengurus yayasan, hingga seorang direksi BUMN yang tercatat menjabat sepanjang 2017–2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut keenam saksi yang menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial DP dari Yayasan KS, FD dan M dari Yayasan MBB, TP dari BGN, NS dari Yayasan IFSR, serta DSK yang merupakan direksi BUMN.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi alat bukti yang telah dikantongi penyidik,” kata Anang.
Kejagung memastikan proses hukum terhadap perkara ini dilakukan secara profesional dan independen. Penyidik juga tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah terhadap seluruh pihak yang diperiksa.
Perkara ini sebelumnya telah berkembang dengan ditetapkannya tujuh orang sebagai tersangka. Salah satu nama yang muncul dalam perkembangan terbaru penyidikan ialah Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Sementara itu, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjadi salah satu nama yang mendapat perhatian dalam perkara tersebut.
Penyidik sebelumnya mengungkap dugaan adanya praktik pemberian uang yang berkaitan dengan pengaturan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan tersebut didalami karena titik SPPG berkaitan langsung dengan pihak-pihak yang ingin menjadi mitra dalam pelaksanaan program MBG.
Tidak berhenti pada persoalan titik SPPG, penyidikan juga mengarah pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang di lingkungan BGN.
Sejumlah barang disebut masuk dalam penelusuran penyidik, termasuk sepatu, kaus kaki hingga kendaraan listrik yang diduga berkaitan dengan praktik mark up.
Pemeriksaan enam saksi terbaru menunjukkan penyidik masih memperluas pendalaman perkara. Keterangan dari unsur yayasan, BGN dan BUMN diharapkan dapat membantu mengungkap bagaimana tata kelola program MBG berlangsung serta siapa saja yang diduga memiliki peran dalam penyimpangan tersebut. (Red)



