Hukum & Kriminal

Berhasil Ditangkap Polisi di Bitung, Pria yang Mengaku Yatim Piatu Ini Curi Motor dan HP Temannya

BITUNG — Sebuah drama kejahatan yang memprihatinkan terjadi di Kelurahan Menembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung pada Sabtu (24/5/2025).

Seorang pria berinisial MP (25), warga Kema Satu, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, tega mencuri sepeda motor dan handphone milik dua warga yang sebelumnya telah memberinya tumpangan.

Kedua korban, Khadir asal Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, dan Saiful Tou, warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, sempat menolong MP yang mengaku yatim piatu dan tidak memiliki tempat tinggal. Lantaran iba, korban memberikan tempat tinggal sementara di kos-kosan mereka.

Namun kebaikan hati para korban berujung tragis. MP ternyata memiliki niat jahat. Dia mencuri sepeda motor Honda Sonic hitam dan sebuah handphone Infinix 30i milik korban.

Usai kejadian, Tim 2 Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung langsung bergerak cepat. Setelah sekitar satu jam pencarian, mereka berhasil menangkap MP yang bersembunyi di semak-semak. MP dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung.

Kasubag Humas Polres Bitung, Iptu Natib Anggai, membenarkan penangkapan tersebut. Sementara Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama S.trk Sik.MH, menyatakan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian.

“Motifnya adalah kesulitan ekonomi,” ujar AKP Pratama. (Cel)

Related Articles

Back to top button