Sulut Jadi Pilot Project Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan, Gubernur Yulius Gandeng KPK dan Kementerian ATR/BPN
MANADO, Infosindo.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan bebas korupsi.
Bersama Kementerian ATR/BPN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Sulut resmi menandatangani komitmen bersama menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah percontohan transformasi pelayanan pertanahan di Indonesia.
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting reformasi pelayanan publik di sektor pertanahan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut juga diarahkan untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis digital.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, transformasi layanan pertanahan bukan sekadar pembenahan administrasi, tetapi menjadi bagian dari strategi besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kepercayaan investor di Sulawesi Utara.
Program reformasi yang dijalankan mencakup integrasi data pertanahan dengan perpajakan daerah, percepatan sertifikasi tanah, penguatan reforma agraria, hingga pengembangan tata ruang digital yang terhubung antarinstansi.
Dengan sistem yang lebih transparan dan modern, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, efisien, serta mampu meminimalisasi praktik penyimpangan dan korupsi di sektor pertanahan.
Kerja sama antara Pemprov Sulut, ATR/BPN, dan KPK ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Sulawesi Utara siap tampil sebagai model nasional reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Di tengah upaya percepatan pembangunan daerah, kepastian hukum atas tanah dan tata ruang dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai. (Liu)



